Minggu, 06 Juni 2010

Pengelasan pada beberapa jenis logam

Zirkaloi-2 yang dilas adalah dalam bentuk kelongsong dan tutup pejal yang disambung dengan proses pengelasan MFW.
Sifat mekanik yang diuji adalah kekerasan dan kemampuan hasil las terhadap tekanan.
Penelitian ini mencakup antara lain :
- Penyiapan kelongsong sesuai bentuk dan ukurannya
- Penyiapan tutup sesuai bentuk dan ukurannya
- Melakukan pengecekan bentuk dan kerataan permukaan
- Mengecek bentuk dan ukuran alur las yang direncanakan
- Melakukan pengelasan MFW dengan variasi arus las
- Melakukan uji NDT dan uji DT dengan uji hidrostatik dan uji kekerasan hasil las.

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menguji operasi mesin las MFW setelah melakukan perbaikan
serta untuk mengetahui pengaruh parameter arus terhadap sifat tekan dan kekerasan hasil
pengelasan tutup dan kelongsong zirkaloi-2.

Teknologi Las
Pada proses pengelasan, perlu diketahui tiga fasa secara berurutan yang berperan dalam
proses manufaktur komponen/material yang dilas yaitu disain, produksi dan inpeksi [1]
. Pada fasa
pertama desainer harus mengetahui tentang sumber peralatan dan teknik pengelasan yang tersedia
dilingkungan produksinya, mengetahui prinsip kerja berbagai jenis pengelasan termasuk kelemahan
dan keunggulannya, mampu memilih tipe sambungan yang cocok/tepat, menguasai mampu las berbagai material, dan mengetahui tentang peraturan yang mengatur masalah desain konstruksi las.
Pada fasa ke dua teknik produksi harus memiliki latar belakang pengetahuan mengenai proses pengelasan, mengetahui mampu las berbagai material, mengetahui cara mencegah terbentuknya cacat las, melakukan perhitungan biaya sehingga dapat memilih las dengan biaya produksi yang terendah untuk tingkat kualitas tertentu. Pada fasa ke tiga, inspektor harus mengetahui metode inspeksi yang tersedia, menguasai prinsip kerja dari berbagai jenis proses pengelasan, mengetahui mampu las berbagai material, mengetahui berbagai standar dan peraturan, sehingga dapat mengklassifikasikan dan mengidentifikasikan penyebab terjadinya cacat las.

Pada proses pengelasan dibutuhkan semacam pelindung untuk mencegah oksigen bereaksi
dengan sambungan logam atau mencegah terjadinya proses oksidasi. Pelindung ini dapat berbentuk
gas yang tidak bereaksi dengan logam las atau berupa fluks, yaitu senyawa kimia yang mencair bersama-sama dengan logam las sehingga dapat melindungi logam panas dari oksidasi. Solid state welding merupakan proses penyambungan dimana dua buah logam dipanaskan hingga plastis (tanpa kawat pengisi) yang kemudian disatukan dengan bantuan tekanan. Pada proses ini logam induknya tidak mengalami pencairan, penyambungan terjadi karena adanya difusi atom pada permukaan sambungan.
Hasil las dikatakan baik apabila lasan (weldment) yang dihasilkan dapat memberikan
kontinuitas yang lengkap antara bagian yang disambung dengan setiap bagian sambungan sehingga
sambungan dan logam induknya tidak menunjukkan perbedaan yang jelas.

keselamatan kerja


Secara filosofi K3 adalah suatu pemikiran dan adanya upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dibawah ini ada beberapa istilah dalam K3:


  • Potensi bahaya: Suatu keadaan dimana memungkinkan dapat menimbulkan kecelakaan.


  • Tingkat bahaya: Merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif/ kondisi bahaya mungkin saja ada tetapi dapat tidak terjadi karena adanya tindakan.


  • Resiko: Kemungkinan terjadinya kecelakaan/ kerugian pada periode tertentu.


  • Insiden: Kejadian yang tidak diinginkan yang melebihi ambang batas badan atau struktur karena kontraksi dengan sumber bunyi.


  • Aman: Keadaan/kondisi dimana tidak adanya malapetaka.


  • Tindakan tidak aman: Suatu pelanggran tergadap prosedure keselamatan yang memberikan peluang terjadinya kecelakaan.


  • Keadaan tidak aman: Suatu kondisi fisik/ keadaan bahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan kecelakaan.
Di dalam bekerja, baik di kapal ataupun didarat, resiko kerja yang dihadapi sama berbahayanya. Untuk itu di dalam bekerja aturan–aturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perlu untuk diperhatikan dan dilakukan dengan semaksimal mungkin guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Di kapal ada beberapa tindakan-tindakan yang harus dipatuhi guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja antara lain:


  1. Memakai safety shoes setiap bekerja.


  2. Memakai ear plug jika bekerja pada kondisi tingkat kebisingan yang melebihi ambang batas pendengaran.


  3. Memakai helm kerja hal ini dilakukan untuk menghindari adanya material yang jatuh.


  4. Memakai masker dan kaca mata ketika meggerinda dan membersihkan valve set.


  5. Memakai kaca mata las, masker dan sarung tangan pada saat melakukan pengelasan.


  6. Memakai sarung tangan ketika bekerja dengan benda–benda atau alat–alat yang tajam.


  7. Menggunakan alat–alat kerja sesuai dengan fungsinya.


  8. Memakai crane dan tackel ketika mengangkat beban yang berat.


  9. Meletakkan barang dan alat pada tempatnya.
10.  Selalu membersihkan tempat kerja dari sisa–sisa oli ketika selesai kerja, dan lain–lain yang disesuaikan dengan kondisi tempat kerja.
Ada beberapa Tujuan dan Sasaran dari K3 antara lain :


  1. Perlindungan terhadap tenaga kerja agar selalu terjamin keselamatan dan kesehatan.


  2. Perlindungan setiap orang lainya yang berada ditempat kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat.


  3. Perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi.


  4. Mencegah atau mengurangi kecelakaan, kebakaran penyakit akibat kerja.


  5. Menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat